
Portal Barudak Bandung Bersatu, Bandung - Menyikapi sanksi PSSI kepada 15 klub peserta kompetisi Indonesian Super League (ISL) 2013 termasuk Persib Bandung, manajemen PT PBB pun menentukan sikap yang tercantum dalam enam poin yang sudah disepakati.
Hal itu diungkapkan Wakil Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono Sabtu sore. Berikut enam butir sikap dari PT PBB:
1. PT PBB akan membantu urusan hukum pemain sepenuhnya. Sejak awal PT PBB konsen kepada sepakbola nasional, tapi kami minta 1 timnas dulu, bukan dua, kami juga mendorong organisasi bola ini hanya satu.
2. Kurang tepat (sanksi) PSSI kepada 3 orang pemain, ada mekanisme tidak tepat dan keliru, PSSI bertindak arogan.
3. Alasan hukum pemberian sanksi kurang tepat, pertimbangan hukum apa? Kami dijatuhi sanksi. Padahal kami sudah bikin MOU, LSI ini sah, legal.
4.PSSI pernah menjatuhi kami sanksi, sudah ajukan memori banding, sampai sekarang putusan tidak pernah ada. Ini preseden kurang bagus.
5.Menyangkut jadwal pelatnas dan jadwal liga jadi pertimbangan (tidak mengijinkan pemain ke timnas).
6.Persib mendorong badan hukum sepakbola nasional bersatu dulu. Tidak ada dualisme seperti sekarang.
Seperti diketahui, sanksi diberikan karena Persib dianggap melanggar statuta PSSI, begitu juga dengan 14 klub lainnya, serta 27 klub Divisi Utama PT. Liga Indonesia (LI). Seluruh klub tersebut diskors karena tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu 9 Januari 2013.
“Selain memberikan skorsing, kami juga mengampuni satu klub yang kembali ke PSSI yaitu klub Mojokerto Putra,” ujar Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Ismail Mukadar Selasa malam (22/1) lalu.
Saleh memaparkan, dasar pemberian skorsing terhadap klub-klub tersebut adalah Statuta PSSI terutama pasal 16 ayat 1 atau ayat 3.[ito]


