Tidak Datang Untuk Panggilan Timnas di Denda 100 Jt


Berita Bandung Raya, Jakarta - Menurut Sekjen PSSI Halim Mahfudz Pemain yang tidak datang telah melanggar kode disiplin PSSI pasal 78 tentang menolak panggilan timnas. Nantinya, menurut dia kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1), kasus ini akan ditangani langsung oleh Komisi Disiplin PSSI.

Dari 56 pemain yang dipanggil manajemen timnas, 24 pemain ISL yang ada dalam daftar hingga saat ini belum ada yang hadir di pelatnas yang digelar di Medan tersebut, seperti Boaz Solossa, Zulkifli Syukur, Ahmad Bustomi, I Made Wirawan, Atep, M. Ridwan, dan Tantan.

Batas waktu yang telah diberikan manajemen timnas untuk para pemain ISL bergabung adalah 13 Januari lalu, namun saat ini baru 24 pemain yang berasal dari Indonesia Premier League (IPL) yang telah menjalani pemusatan latihan sejak 5 Januari lalu.

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut dan adanya ancaman sanksi yang akan diberikan oleh PSSI, para pemain klub ISL yang dipanggil pun mengaku tidak habis pikir.

Mereka terancam sanksi hukuman selama enam bulan tidak boleh berkecimpung di sepak bola dan atau denda minimal Rp 100 juta.
Tags:

Portal Barudak Bandung Bersatu

Portal ini berisi tentang berita dan informasi sepakbola BANDUNG, nasional dan Internasional. Portal Barudak Bandung Bersatu mengulas lebih banyak mengenai sepakbola, dan merupakan pendukung Bandung dengan slogan 'SEPARUH AKU' Pendukung Persib dan Bandung raya Besatu.